๐ข PENGHARGAAN GTK BERDEDIKASI TAHUN 2026
Dalam rangka HUT ke-81 PGRI & Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2026
PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara menyelenggarakan Penghargaan GTK Berdedikasi Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas pengabdian panjang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non-ASN, khususnya GTK PPPK Paruh Waktu dan Honorer Murni, di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Lihat flyer di GuruMuratara.com/gtk-berdedikasi
Penghargaan ini diperuntukkan bagi anggota PGRI yang bertugas pada satuan pendidikan TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Musi Rawas Utara.
๐ฅ KATEGORI CALON PENERIMA
๐ ฐ๏ธ Kategori A โ GTK PPPK Paruh Waktu
GTK yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan memiliki rekam jejak pengabdian panjang sejak masih berstatus honorer/Non-ASN.
๐ ฑ๏ธ Kategori B โ GTK Honorer Murni/Non-ASN
GTK yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara, namun belum/tidak terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu.
โ PERSYARATAN CALON PESERTA
Calon penerima wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Memiliki masa pengabdian secara kumulatif dan terus-menerus minimal 15 tahun, atau sesuai ambang batas/prioritas masa kerja terlama yang ditetapkan panitia.
- Masa kerja dihitung berdasarkan SK Pengangkatan Pertama (TMT Awal) sebagai GTK Honorer sampai tahun 2026.
- Pengabdian dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
- Terdaftar aktif sebagai anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara dan memiliki KTA Digital atau terdata valid dalam SIK PGRI.
- Telah melunasi iuran PGRI sampai September 2026.
- Aktif bertugas dan terdaftar aktif di Dapodik.
- Memiliki integritas, dedikasi, dan loyalitas terhadap profesi serta organisasi PGRI.
- Tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin tingkat sedang maupun berat serta tidak sedang atau pernah tersangkut permasalahan hukum yang mencoreng marwah profesi dan organisasi.
๐ BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
Setiap calon peserta menyiapkan 1 (satu) bundel berkas fisik, dengan urutan:
- Fotokopi SK Pengangkatan Pertama/TMT Awal sebagai GTK Honorer/Non-ASN, dilegalisir.
- Fotokopi SK Terakhir, yaitu:
- Kategori A: SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, dilegalisir.
- Kategori B: SK Penugasan/SK Honorer terakhir, dilegalisir.
- Fotokopi KTA PGRI atau mencantumkan NPA PGRI.
- Fotokopi KTP.
- Biodata Calon Penerima Penghargaan, diisi lengkap dan ditandatangani.
- SPTJM Kepala Sekolah, asli, ditandatangani Kepala Sekolah di atas kop sekolah dan dibubuhi stempel resmi.
๐ Formulir resmi
๐ Formulir Biodata:
https://s.id/biodatagtkberdedikasi
๐ Format SPTJM Kepala Sekolah:
https://s.id/sptjmgtkberdedikasi
๐ Format Rekapitulasi Usulan PC:
https://s.id/rekapgtkberdedikasi
๐ Format Berita Acara Pleno PC:
https://s.id/bagtkberdedikasi
๐ JADWAL PENGUSULAN
21โ30 September 2026
Tahap Pengusulan dan Pengumpulan Berkas
Calon peserta:
- Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah.
- Menghimpun dokumen masa kerja mulai SK Pertama/TMT Awal sampai SK Terakhir.
- Mengisi Biodata Calon Penerima.
- Menyiapkan SPTJM untuk ditandatangani Kepala Sekolah.
- Menyusun 1 bundel berkas fisik sesuai ketentuan.
- Menyerahkan berkas kepada PC PGRI Kecamatan sesuai domisili unit kerja.
โฐ Batas akhir penyerahan berkas fisik: Rabu, 30 September 2026.
Catatan penting: Berdasarkan pedoman, calon peserta menyerahkan berkas fisik kepada PC PGRI Kecamatan. Selanjutnya PC melakukan verifikasi, rekapitulasi, dan mengirimkan usulan ke tingkat kabupaten.
๐ TAHAP VERIFIKASI DAN PENETAPAN
Setelah berkas diterima, PC PGRI di 7 Kecamatan melakukan pendataan dan verifikasi, termasuk pengecekan TMT Awal, keaktifan anggota PGRI, KTA/SIK PGRI, dan iuran sampai September 2026.
PC kemudian menyusun peringkat calon berdasarkan masa kerja terlama dan mengirimkan hasil usulan ke tingkat kabupaten.
Selanjutnya Panitia Kabupaten melakukan verifikasi terpadu pada 1โ11 Oktober 2026 dan rapat pleno penetapan 3 orang penerima terbaik pada 12 Oktober 2026.
๐ 3 Penerima Terbaik Tingkat Kabupaten
Penghargaan diberikan kepada 3 orang penerima terbaik dari seluruh usulan 7 PC PGRI Kecamatan.
Parameter utama pemeringkatan meliputi:
- Masa kerja terlama/TMT Awal
- Keterwakilan dan distribusi kategori
- Validitas dan keaslian dokumen
- Kedisiplinan dan kepatuhan keanggotaan PGRI.
๐๏ธ ACARA PUNCAK
๐ 25 November 2026
Calon yang ditetapkan sebagai 3 penerima terbaik melalui SK Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara wajib hadir pada Acara Puncak Perayaan HUT ke-81 PGRI dan HGN Tahun 2026 untuk mengikuti prosesi penyerahan piagam penghargaan dan cinderamata/tali asih organisasi.
โ ๏ธ PERHATIAN
Pastikan seluruh data masa kerja sesuai dengan SK dan rekam jejak pengabdian yang sebenarnya.
Pemalsuan dokumen, manipulasi TMT Awal, atau ketidaksesuaian data dapat menyebabkan pencalonan/penetapan penghargaan gugur atau dibatalkan. SPTJM yang ditandatangani Kepala Sekolah juga menjadi bentuk tanggung jawab atas kebenaran data yang disampaikan.
๐ NARAHUBUNG
Bio Sanjaya
๐ฑ O852 734O 443O
Info Lanjutan cek di GTK Berdedikasi 2026
๐ฎ๐ฉ Mari memberikan penghargaan kepada para pejuang pendidikan yang telah mengabdikan diri bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Siapkan berkas dengan lengkap, benar, dan sesuai ketentuan.
PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara
Bersatu, Berbagi, Berkarya untuk Pendidikan


