Alur Pendataan & Pendaftaran Ulang Kolektif Anggota PGRI
Pengurus PGRI menyampaikan alur pendataan dan pendaftaran ulang kolektif anggota PGRI Kabupaten Muratara (Musi Rawas Utara) Tahun 2026. Seluruh anggota diharapkan mengikuti tahapan yang telah ditentukan agar proses administrasi dapat berjalan tertib, lengkap, dan tepat waktu.
1. Unduh Format Berkas
Anggota dapat mengunduh format berkas melalui tautan s.id/berkaspendaftaranpgri atau menghubungi PC PGRI masing-masing untuk mendapatkan berkas yang diperlukan.
2. Cetak, Isi, dan Scan Berkas
Setelah format diperoleh, silakan mengisi dan melengkapi kedua file sesuai data yang benar. Selanjutnya, berkas dicetak dan dibubuhi tanda tangan.
Berkas yang telah ditandatangani kemudian di-scan, baik file Word maupun Excel. Hasil scan kedua file tersebut selanjutnya dijadikan satu file PDF.
3. Unggah Berkas
Berkas yang telah lengkap wajib diunggah secara online. Terdapat dua jenis berkas yang perlu dikirimkan:
- File PDF Surat Pernyataan dan Lampiran Daftar Nama Anggota yang telah digabung menjadi satu file PDF.
- File Excel Lampiran Daftar Nama Anggota PGRI.
Pengunggahan berkas dilakukan melalui gurumuratara.com/upload-dokumen.
⏰ Batas waktu pengunggahan file adalah 5 hari setelah sosialisasi.
4. Kumpulkan Berkas Fisik
Selain mengunggah berkas secara online, berkas fisik juga harus dikumpulkan kepada Bapak Adit/Ibu Resi DIkdas, atau melalui PC masing-masing kecamatan.
Batas waktu pengumpulan berkas fisik juga ditetapkan 5 hari setelah sosialisasi.
Informasi Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendataan dan pendaftaran ulang kolektif anggota PGRI, dapat menghubungi:
📞 Bio Sanjaya: Kabid Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi
📌 PC Kecamatan masing-masing
Bisa dengan cara tinggalkan komentar dibawah.
Mari bersama-sama memastikan seluruh data anggota PGRI diperbarui dengan lengkap dan benar serta dikumpulkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

